Jumat, 04 Januari 2008

Internal Fraud Jadi Tren Kejahatan TI

Sumber : Bisnis Indonesia, www.sda-ind-.com

Jim Geovedi, Information Security Consultant PT Bellua Asia Pacific, mengatakan saat ini ada program-program yang dikembangkan untuk menyabotase baik di ponsel atau komputer ketika kedua perangkat dipakai bersama.

Kasus-kasus yang masih ada adalah penyalahgunaan data identitas seseorang secara tiba-tiba dan meningkatnya kejahatan terhadap kartu kredit. Untuk kasus kartu kredit, modusnya adalah dengan teknik phishing (password harvesting fishing) atau tindakan memancing untuk mengumpulkan kata sandi.

Di Indonesia, lanjutnya, internal fraud juga mulai banyak menjadi sorotan karena turut melibatkan pegawai yang baru mempunyai posisi jabatan manajer atau direktur TI atau pengembang aplikasi Web.

Mereka terkadang melakukannya untuk kepentingannya sendiri dengan membuat akun palsu atau memanipulasi saldo dan sebagainya.

Kasus lain serangan keamanan itu masih diakibatkan dari pemanfaatan kelengahan pengguna ponsel atau perangkat bergerak seperti laptop yang biasa untuk menyimpan data alamat, nomor telepon, e-mail bahkan kata sandi maupun nomor PIN (personal identification number).

Ulasan Saya :

Perkembangan teknologi informasi telah memaksa pelaku usaha mengubah strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi.

Ini Banyak merugikan berbagai pihak baik secara mental maupun materi. Akhirnya Indonesia mempunyai Peraturan Perundang-undangan mengenai Kejahatan Teknologi Informasi, dengan diterapkannya Undang-Undang ini masyarakat indonesia dapat menerapkan hukum yang sedang berlaku.

Tidak ada komentar: